Dishub Pasbar Rancang Perda Betor

Rabu, 05 Januari 2011
Dinas Perhubungan Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) akan membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang becak motor (betor) yang nantinya akan mengatur trayek dan jarak tempuh para pemilik betor. Hal itu menjawab tuntutan para pemilik dan supir oplet yang melakukan demonstrasi pada Selasa (28/12).

"Direncanakan pada tanggal 4 Januari nanti kita akan mengadakan rapat membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang betor khusus untuk daerah Ujung Gading. Ranperda itu nantinya akan memuat rute-rute betor sehingga tidak berbenturan dengan rute oplet," terang Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pasbar, Mardani kepada antara-sumbar.com, Rabu (29/12).

Dalam rapat tersebut, jelas Mardani pihaknya akan menghadirkan para pemilik dan supir oplet, Kesbang Pol Linmas, Sat pol PP, Satlantas, unsur Muspika, pengurus pasar dan pengguna ojek. Hal itu bertujuan untuk memperjelas posisi betor dalam menjalankan kegiatannya.

"Mudah-mudahan pada Januari 2011 Perda tentang betor sudah ada dan disetujui DPRD Pasbar, sehingga persoalan antara oplet dengan betor selesai dan tidak terjadi saling rebutan penumpang," katanya.

Penanganan betor, kata Mardani tidak bisa dilakukan secara menyeluruh tetapi harus dilakukan secara parsial atau daerah dengan melibatkan ninik mamak dan tokoh lainnya. Sebab, betor meskipun belum memiliki izin resmi, namun karena berkaitan dengan mata pencarian, maka akan diatasi berdasarkan kesepakatan tanpa merugikan satu pihak.

Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan pemilik dan supir oplet jurusan Simpang Empat-Ujung Gading Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) melakukan aksi demonstrasi ke Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Pasbar, Selasa (28/12) sekitar pukul 15.00 WIB.

Aksi demonstrasi sekitar satu jam tersebut berlangsung aman dan damai. Para pemilik dan supir oplet meminta ketegasan Dishub Pasbar mengenai trayek betor. Sebab, ketidakjelasan trayek menyebabkan pendapatan para pemilik dan supir oplet menjadi berkurang.

Ketidakjelasan trayek betor tersebut sudah berlangsung lama namun para pengelola oplet masih bersabar dan berharap Pemkab Pasbar melalui Dishub bertindak. Namun, sudah sekian lama berlangsung trayek betor semakin merajalela sehingga mengakibatkan pendapatan para pemilik dan supir oplet semakin berkurang.

Berdasarkan data Dishub, betor yang ada di Pasbar hampir mencapai 100 unit, angkutan desa (angdes) mencapai 142 unit dan bus Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) sekitar 82 unit. (aml/wij)


------------------------------------------------------------------------------

Tidak Lengkapi Berkas, Dua CPNS Pasbar Gugur

Dua Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) yang lulus tes dinyatakan gugur karena mengundurkan diri disebebkan tidak mampu melengkapi berkas persyaratan yang ditetapkan hingga tanggal 27 Desember.

Hal itu dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Latihan (BKPL) Pasbar, Syahnan melalui Sekretaris, Saifuddin Zuhri kepada wartawan, Rabu (29/12). Menurutnya, peserta yang tidak melengkapi persyaratan tersebut langsung dinyatakan mengundurkan diri sebagai CPNS Pasbar.

Sebelum dinyatakan gugur sebagai CPNS, katanya pihaknya telah menghubungi kedua orang tersebut tersebut, namun keduanya memang menyatakan mengundurkan diri dengan alasan yakni karena diterima
CPNS didaerah lain.

“Setelah kita hubungi, ternyata dua orang itu dimana satu diantaranya diterima didaerah lain dan satunya lagi memang menyatakan mengundurkan diri. Keduanya berasal dari formasi tenaga kesehatan,” jelas Saifuddin.

Oleh sebab itu, dikarenakan batas waktu melengkapi berkas telah ditutup, maka dua orang CPNS itu dinyatakan gugur sebagai CPNS Pasbar tahun 2010.

Meski dinyatakan gugur, namun formasi yang kosong itu akan tetap kosong dan tidak akan diganti atau diisi oleh peserta lain dengan rangking dibawahnya.

“Berbeda dengan daerah lain, kalau formasinya kosong maka akan diisi oleh peserta dengan rangking dibawahnya. Khusus Pemkab Pasbar, formasi itu tidak akan diisi,” jelasnya.

Untuk NIP CPNS sebanyak 220 yang dinyatakan lulus, pihaknya belum bisa memastikan. Jika semua berkas CPNSD itu rampung, maka secepatnya akan diserahkan ke BKN.

Untuk tahun ini, Pemkab Pasbar menerima sebanyak 244 CPNSD dengan rincian, tenaga pendidikan (guru) 101 orang, tenaga kesehatan 69 orang, dan tenaga teknis 74 orang. (aml/wij)

0 komentar:

Posting Komentar